Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur

Sejarah

Kabupaten Luwu Timur merupakan satu dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Luwu Timur merupakan kabupaten paling timur di Provinsi Sulawesi Selatan yang beribukota di Malili terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 2003 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Maret 2013.

Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur tercatat sekitar 11,14 persen dari luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah administrasi terdiri atas 11 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 124 desa dan 3 kelurahan. Jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2022 mencapai 306.82 jiwa, dengan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di sektor pertanian.

Sektor pertanian dalam arti luas merupakan basis perekonomian masyarakat yang memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pokok sebagian besar warganya. Oleh sebab itu pengembangan pertanian merupakan sektor strategis yang pada beberapa tahun terakhir mendapat prioritas pengembangan oleh pemerintah baik di tingkat Nasional maupun pada level Provinsi dan Kabupaten. Pembangunan Pertanian di Kabupaten Luwu Timur sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah yaitu, Luwu Timur Berkelanjutan dan Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya.

Berdasarkan Visi Misi tersebut, sektor pertanian menjadi salahsatu sektor prioritas untuk pengembangan. Untuk memaksimalkan pembangunan sektor pertanian, dilakukan upaya peningkatan pemanfaatan sumber daya serta investasi sektor pertanian.